najis merupakan kotoran yang menghalangi seseorang untuk melakukan suatu ibadah. Sedangkan hadats merupakan keadaan seseorang yang menghalangi sahnya ibadah.
Najis dibagi tiga:
- najis ringan(mukhafafah), cara menghilangkannya adalah dengan hanya memercikkan air ke bagian yang terkena najis. contoh: air kencing anak laki laki yang belum makan apapun selain ASI.
- najis sedang(mutawasithoh), cara menghilangkannya adalah dengan membasuhnya dengan air yang suci. contoh: sesuatu yang keluar dari dua jalan(qubul dan dubur).
- najis berat(mughalladzah), cara menghilangkannya adalah dengan dibasuh denga air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu yang suci. contoh: segala sesuatu dari anjing maupun babi.
Hadas dibagi dua:
- hadas kecil
- hadas besar
- keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur
- menyentuh qubul dan dubur
- bersentuhan dengan lain jenis yang bukan muhrim tanpa adanya tabir
- hilang ingatan
- tidur yang bergerak dari posisi semula
- dll
- keluar mani
- haid
- nifas
- melahirkan
- mati
- bersetubuh walau tidak keluar mani
0 komentar:
Posting Komentar